Luka Baru Waskita: 3 Pejabat Terlibat Korupsi LRT, Negara Rugi Triliunan

JAKARTA – Sejumlah pejabat tinggi di PT Waskita Karya (Persero) Tbk diduga terlibat kasus korupsi dalam proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
Hal tersebut terungkap setelah Tim Pidana Khusus Kejati Sumsel pada Senin (4/11/2024) lalu memeriksa tiga pejabat Waskita Karya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan LRT Sumsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengungkap ketiga tersangka tersebut antaranya T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya; IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya; dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya.
Menurut Vanny, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga pejabat Waskita Karya itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujar Vanny
Vanny mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan prasarana LRT Sumsel pada periode 2016 hingga 2020. Menurutnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun.
“Kami memeriksa ketiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembangunan LRT Sumsel,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari
Kasus korupsi proyek LRT Sumsel semakin membebani citra PT Waskita Karya. Perusahaan konstruksi milik negara ini tengah berusaha memperbaiki kinerja keuangan di tengah tumpukan utang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Waskita Karya merupakan salah satu dari tujuh perusahaan BUMN yang mengalami kondisi “sakit.”
Erick menjelaskan bahwa kondisi “sakit” yang dialami tujuh BUMN tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari penurunan permintaan pasar, tingginya beban utang, hingga kesalahan pengelolaan perusahaan.
“Ada 7 yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” Ungkap Erick
Menurut Erick, Waskita Karya sudah berhasil menandatangani restrukturisasi utang senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur. Erick mengatakan pemerintah masih menunggu surat persetujuan dari Menteri PU untuk mengonsolidasikan tujuh perusahaan konstruksi BUMN menjadi tiga.
“Sehingga kondisi perusahaan konstruksi BUMN dapat lebih sehat,” kata Erick. (yk/dbs)






